Print this page

FTIK Sepakati MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Desa Kalipancur

07 Juni 2021

Pelaksanaan Tri Dharma bagi perguruan tinggi baik negeri maupun swasta merupakan sebuah kewajiban. Tri Dharma perguruan tinggi yang meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat adalah ruh yang harus ada di setiap sivitas akademika perguruan tinggi.

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pekalongan yang didalamnya ada beberapa jurusan, termasuk Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) juga diwajibkan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selasa, 25 Mei 2021, FTIK IAIN Pekalongan menyepakati Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Desa Kalipancur Kecamatam Bojong Kabupaten Pekalongan. MoU ini ditandatangani langsung oleh Dr. H. M. Sugeng Sholehuddin selaku Dekan FTIK IAIN Pekalongan dan Hadi Pranoto selaku Kepala Desa Kalipancur.

Tujuan diadakannya MoU ini adalah untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, MoU ini juga bertujuan untuk menambah pengetahuan mahasiswa tentang kehidupan sosial dan masyarakat serta meningkatkan kualitas dan kemampuan mahasiswa yang nantinya akan terjun ke masyarakat.

Adapun ruang lingkup MoU ini antara lain kerjasama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi baik yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa, kegiatan seminar atau workshop serta kegiatan-kegiatan lain yang disepakati bersama. (anfad)

 

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree